Diberdayakan oleh Blogger.
RSS

7 Inefisiensi Pada Proses Bisnis

7 Inefisiensi Pada Proses Bisnis

Apa  pengertian dari kata “Inefisiensi” sendiri ? jika merujuk pada pengertian secara ekonomi, kata itu ya merupakan kebalikan dari efisiensi. Secara garis besar, efisiensi itu sendiri bisa diartikan pemaksimalan serta pemanfaatan seluruh sumber daya dalam proses produksi barang dan jasa. Jadi, tidak efisien atau inefisiensi dapat diartikan aktifitas yang terjadi justru hal-hal yang berkonotasi pemborosan dan tidak tepat sasaran.
Ada tujuh jenis pemborosan atau inefisiensi yang berusaha dibidik. Setiap jenis pemborosan ini sangat sering ditemukan pada proses bisnis setiap organisasi. Berikut ini merupakan ketujuh jenis pemborosan tersebut:
1.Over-Produksi
Over-Produksi dapat diartikan menghasilkan sesuatu secara berlebihan atau lebih cepat dari yang dibutuhkan pada tahap berikutnya. Contoh bentuk inefisiensi ini antara lain pembuatan kemasan yang lebih cepat dari isinya sehingga kemasan menumpuk di gudang (manufaktur), mencetak laporan-laporan yang terlalu banyak yang sebenarnya “tidak” dibutuhkan (perkantoran), dan penambahan fitur ekstra yang kurang berguna bagi user (software development).

2.Pergerakan

Pergerakan yang dimaksud di sini adalah pergerakan atau perpindahan karyawan di tempat kerja yang terlalu sering dan cenderung berlebihan. Contohnya adalah perpindahan karyawan untuk menata barang di gudang (manufaktur), berjalan ke/dari mesin fotokopi (perkantoran), dan perpindahan karyawan untuk mencari informasi (software development).

3.Menunggu

Yang dimaksud menunggu di sini adalah ketika seseorang atau sesuatu menunggu dengan diam dan tidak mengerjakan aktivitas apapun. Menunggu merupakan salah satu bentuk pemborosan yang sangat kentara dan banyak terjadi di organisasi apapun. Contoh pemborosan jenis ini antara lain produksi berhenti karena mesin rusak (manufaktur), proses berhenti karena menunggu persetujuan dari atasan (perkantoran), dan pembangunan software belum bisa dimulai karena masih menunggu customer menyusun kebutuhan software-nya (software requirement) terlebih dahulu (software development).

4.Transportasi

Transportasi yang dimaksud adalah setiap perpindahan pekerjaan atau kertas form dari satu step ke step berikutnya pada suatu proses. Contohnya adalah pemindahan material ke atau keluar gudang (manufaktur), perpindahan dokumen dari satu tempat ke tempat lain, atau dari satu kantor ke kantor lain (perkantoran), serta serah terima dan instalasi hasil pengerjaan (software development).

5.Proses Ekstra

Proses ekstra maksudnya adalah melakukan sesuatu yang sebenarnya sudah tidak perlu dilakukan lagi. Contoh pemborosan jenis ini antara lain proses produksi yang tidak efisien karena alat yang sudah tidak memadai (manufaktur), entry data yang sebenarnya telah tersedia sebelumnya atau tersedia di divisi lain (perkantoran), kode program selalu dibuat dari awal untuk setiap project karena tidak memiliki source code library ataupun framework (software development).

6.Inventaris (Inventory)

Pemborosan pada inventaris adalah dikarenakan persediaan yang terlalu berlebihan, yang sering tejadi karena produksi yang tidak sesuai dengan permintaan dari customer. Contohnya dapat berupa menumpuknya bahan baku di gudang (manufaktur), persediaan peralatan kantor yang terlalu banyak (perkantoran), dan banyaknya dokumen requirement dalam bentuk kertas (software development).

7.Rusak atau Cacat

Rusak atau cacat yang dimaksud disini adalah segala bentuk kesalahan, error, atau koreksi akibat dari pekerjaan atau aktivitas yang tidak dilakukan dengan baik sebelumnya. Rusak atau cacat merupakan bentuk inefisiensi yang paling banyak ditemukan di semua organisasi. Bentuk-bentuk dari pemborosan ini antara lain barang hasil produksi yang cacat (manufaktur), input data yang salah ataupun adanya kesalahan pencetakan dokumen (perkantoran), dan bug yang tidak ditemukan ketika fase testing (software development).
Jeffery Liker, seorang profesor dari Universitas Michigan menambahkan satu lagi pemborosan yang sering terjadi di suatu organisasi, yaitu tidak dimanfaatkannya potensi dan kemampuan karyawan. Sering kali kreativitas, ide, maupun skill karyawan tidak dapat sepenuhnya dikeluarkan untuk kepentingan organisasi. Hal ini dapat disebabkan kesalahan penempatan posisi karyawan atau karena tanggung jawab dan kewenangan yang terlalu dibatasi dalam organisasi tersebut.
Setiap waktu organisasi selalu berusaha untuk mencari cara bagaimana meningkatkan pendapatan dan menurunkan biaya-biaya. Pemborosan atau inefisiensi yang terjadi pada proses bisnis sehari-hari di organisasinya tentunya sangatlah kontra-produktif dengan semangat tersebut. Karena itu setiap organisasi yang ingin maju haruslah mampu mengidentifikasi pemborosan-pemborosan apa saja yang masih terdapat dalam dirinya, untuk kemudian berusaha semaksimal mungkin untuk mengeliminasinya. Selain dapat meningkatkan pendapatan dan menurunkan biaya, manfaat lain jika pemborosan-pemborosan tersebut dapat dikurangi atau dihilangkan antara lain mampu meningkatkan kualitas produk dan layanan yang dihasilkan, mengurangi tingkat frustrasi pekerja, hingga dapat meningkatkan kepuasan pelanggan.

Kesimpulan

Terdapat beberapa macam bentuk pemborosan atau inefisiensi pada proses bisnis yang lazim terjadi dalam suatu organisasi. Pemborosan atau inefisiensi ini adalah segala hal yang tidak mendatangkan nilai atau sia-sia belaka. Usaha mengurasi inefisiensi dalam proses bisnis tersebut merupakan suatu cara yang efektif untuk meningkatkan keuntungan dan memangkas biaya-biaya organisasi.

Sumber :

Nama : Disty Median Vanida
NPM  : 22210099
Kelas : 3EB10


  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Mengenal Pengertian Green Economy

Mengenal Pengertian Green Economy (Ekonomi Hijau)
    
Tahukah anda apa yang dimaksud dengan Green Economy? Mungkin secara garis besar kita berpikir bahwa green economy itu penerapan ekonomi yang ramah lingkungan. Secara lebih detailnya lagi pengertian Green Economy adalah sebuah rezim ekonomi yang mampu meningkatkan kesejahteraan manusia dan kesetaraan sosial, yang sekaligus mengurangi risiko lingkungan secara signifikan. Green Economy juga berarti perekonomian yang rendah karbon atau tidak menghasilkan emisi dan polusi lingkungan, hemat sumber daya alam dan berkeadilan sosial.Sedangkan Green Economy ekologis merupakan sebuah model pembangunan ekonomi yang berlandaskan Pembangunan Berkelanjutan dan pengetahuan ekonomi ekologis.
Contoh kasus: industri pertambangan batu bara. Disinyalir proses penggalian sampai pembuangan limbah dari pertambangan telah meninggalkan jejak kerusakan hutan di Kalimantan. Fakta mengatakan bahwa 80 persen produksi batu bara tersebut dijual ke luar, hanya lima persen untuk Kalimantan, sisanya untuk listrik di Bali dan Jawa. Ini ironis sekali, karena listrik biarpet pun masih terjadi di Kalimantan daerah sumber batu bara. Padahal alam, barang galian, dan hutan telah rusak, tetapi kontribusi bagi warganya tak sebanding.
Lalu apa dampak dari itu semua bagi manusia? Tentunya dampak yang paling nyata adalah mengancam kelangsungan hidup manusia sendiri. Kelangsungan bumi pun terancam karena selalu digali, dirusak, dan bahkan terkadang dengan cara-cara yang tidak bertanggung jawab hingga akhirnya melahirkan bencana. Padahal kita ketahui bersama bahwa bumi merupakan satu-satunya planet yang masih bisa dihuni oleh manusia.
Melihat ancaman yang begitu besarnya, muncullah gagasan untuk menerapkan green economy. Gagasan tentang green economy bila dilihat dari namanya memang merupakan sebuah istilah yang sangat baik. Seminar dan penyuluhan tentang konsep ini acapkali dilakukan baik oleh pemerintah, perguruan tinggi, atau NGO, tentu saja dengan maksud untuk mengedukasi pelaku ekonomi dan masyarakat.
Sebenarnya konsep green economy ialah manifestasi dari pembangunan berkelanjutan (sustainable development). Green economy muncul sebagai suatu lompatan ideal untuk meninggalkan praktik-praktik ekonomi yang mementingkan keuntungan jangka pendek berbasis eksploitasi sumber daya alam dan lingkungan yang berlebihan, hingga akhirnya mewariskan berbagai permasalahan yang mendesak untuk ditangani (Aziz, 2011).
Green economy diharapkan dapat berperan untuk menggantikan model ekonomi “penjahat” yang boros, timpang, dan tidak ramah lingkungan. Green economy dibangun atas dasar kesadaran akan pentingnya ekosistem yang menyeimbangkan aktivitas pelaku ekonomi dengan ketersediaan sumber daya. Selain itu, pendekatan green economy dimaksudkan untuk mensinergikan tiga nilai dasar yakni: profit, people, dan planet. Pandangan ini mengimbau agar para pelaku ekonomi bukan hanya memaksimalkan keuntungan semata, tetapi juga harus memberikan kontribusi positif kepada masyarakat serta turut berpartisipasi dalam menjaga kelestarian lingkungan.
Esensi dari green economy ialah mengarah pada rekonfigurasi bisnis yang lebih baik pada investasi alam. Green economy diharapkan dapat menjadi solusi untuk mengurangi dampak dari perubahan iklim. Sehingga pada saat yang bersamaan, usaha ini akan mengurangi emisi gas rumah kaca, menghasilkan sampah dalam jumlah kecil, penghematan energi, dan meminimalisasi limbah-limbah industri.
Negara-negara maju pun kini mewanti-wanti Indonesia yang masih memiliki alam dan hutannya relatif masih baik untuk dapat dilestarikan. Bahkan negara maju sampai rela mengeluarkan dana untuk konservasi alam. Sayangnya, para pelaku ekonomi di Indonesia terkadang tidak menggubris. Malahan beberapa pihak cenderung menyerang ajakan tersebut, karena dirasa terlalu mengintervensi Indonesia untuk tidak memanfaatkan kekayaan alamnya, dan menyalahkan negara maju karena telah menghancurkan hutannya ratusan tahun yang lalu.
Mengimplementasikan green economy
Untuk mengimplementasikan green economy tidak mungkin dilakukan secara parsial, tetapi harus dilakukan secara simultan. Pertama, dunia industri. Tatkala akan memproduksi suatu produk, sebaiknya memikirkan dampak yang akan ditimbulkan dari kegiatan produksi tersebut. Tanggung jawab perusahaan tidaklah terbatas sampai di depan pintu gerbang pabrik saja. Jauh lebih besar dari itu, mulai dari hulu hingga ke hilirnya.
Efektivitas dan efisiensi dari bahan dasar, produk, dan limbah menjadi penting, sedapat mungkin diperhatikan guna berkelanjutan dan mengubah pola ekonomi yang linier menjadi siklus. Sehingga industri tidak lagi dituduh menjadi biang keladi permasalahan lingkungan dan pengisap sumber daya. Di samping produksi yang berkelanjutan, industri juga harus menginternalisasi biaya lingkungan dan sosial.
Kedua, masyarakat. Pertama-tama masyarakat harus diberikan pemahaman tentang green economy. Sebab masih banyak masyarakat yang bersikap tidak tahu atau tidak mau peduli akan manfaat jangka panjang sumber daya alam, sekaligus tidak peduli dengan tragedi kerusakan lingkungan yang terjadi. Maka kuncinya adalah bagaimana membuat masyarakat sadar akan ekologi.
Masyarakat merupakan konsumen dari produk-produk yang dihasilkan oleh industri. Sehingga masyarakat sedapat mungkin diajarkan untuk lebih kritis dalam memilih produk-produk yang ramah dengan lingkungan. Masyarakat juga perlu mengubah pola konsumsi sekaligus merevolusi gaya hidup yang selama ini cenderung apatis.
Ketiga, pemerintah. Beberapa waktu yang lalu Menteri Lingkungan Hidup meminta seluruh perusahaan di Indonesia menerapkan konsep green economy, langkah ini patut untuk diapresiasi. Pemerintah dan DPR sebenarnya telah mengeluarkan UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, sehingga tinggal diimplementasikan saja. Selain sebagai regulator, pemerintah juga berperan mengawasi penerapan konsep green economy agar alam Indonesia tidak porak-poranda.

Sumber :

Nama  : Disty Median Vanida
NPM  : 22210099
Kelas  : 3EB10



  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Penerapan IFRS Di Indonesia

-->

Penerapan IFRS Di Indonesia

Pengertian IFRS (International Financial Accounting Standard)

Sebelumnya saya akan menjelaskan mengenai pengertian IFRS merupakan standar akuntansi internasional yang diterbitkan oleh International Accounting Standard Board (IASB). Standar Akuntansi Internasional (International Accounting Standards/IAS) disusun oleh empat organisasi utama dunia yaitu Badan Standar Akuntansi Internasional (IASB), Komisi Masyarakat Eropa (EC), Organisasi Internasional Pasar Modal (IOSOC), dan Federasi Akuntansi Internasioanal (IFAC).

Badan Standar Akuntansi Internasional (IASB) yang dahulu bernama Komisi Standar Akuntansi Internasional (AISC), merupakan lembaga independen untuk menyusun standar akuntansi. Organisasi ini memiliki tujuan mengembangkan dan mendorong penggunaan standar akuntansi global yang berkualitas tinggi, dapat dipahami dan dapat diperbandingkan (Choi et al., 1999 dalam Intan Immanuela, puslit2.petra.ac.id).
 Struktur IFRS

International Financial Reporting Standards mencakup:
* International Financial Reporting Standards (IFRS) – standar yang diterbitkan setelah tahun 2001
* International Accounting Standards (IAS) – standar yang diterbitkan sebelum tahun 2001
* Interpretations yang diterbitkan oleh International Financial Reporting Interpretations Committee (IFRIC) – setelah tahun 2001
* Interpretations yang diterbitkan oleh Standing Interpretations Committee (SIC) – sebelum tahun 2001 (www.wikipedia.org)

Tujuan IFRS
adalah memastikan bahwa laporan keuangan dan laporan keuangan interim perusahaan untuk periode-periode yang dimaksud dalam laporan keuangan tahunan, mengandung informasi berkualitas tinggi yang:
1. Transparan bagi para pengguna dan dapat dibandingkan sepanjang periode yang disajikan.
2. Menyediakan titik awal yang memadai untuk akuntansi yang berdasarkan pada IFRS.
3. Dapat dihasilkan dengan biaya yang tidak melebihi manfaat untuk para pengguna
.

Manfaat dari adanya suatu standard global:
1. Pasar modal menjadi global dan modal investasi dapat bergerak di seluruh dunia tanpa hambatan berarti. Stadart pelaporan keuangan berkualitas tinggi yang digunakan secara konsisten di seluruh dunia akan memperbaiki efisiensi alokasi lokal
2. investor dapat membuat keputusan yang lebih baik
3. perusahaan-perusahaan dapat memperbaiki proses pengambilan keputusan mengenai merger dan akuisisi
4. gagasan terbaik yang timbul dari aktivitas pembuatan standard dapat disebarkan dalam mengembangkan standard global yang berkualitas tertinggi.

Tujuan keseluruhan adalah untuk menciptakan dasar guna standar akuntansi di masa mendatang yang berbasis prinsip, konsisten secara internal dan diterima secara internasional. Karena hal tersebut, (dewan) IASB dan FASB Amerika Serikat melaksanakan proyek secara bersama.

RUANG LINGKUP STANDAR:
Standar ini berlaku apabila sebuah perusahaan menerapkan IFRS untuk pertamakalinya melalui suatu pernyataan eksplisit tanpa syarat tentang kesesuaian dengan IFRS. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa laporan keuangan perusahaan yang pertamakalinya berdasarkan IFRS (termasuk laporan keuangan interim untuk periode pelaporan tertentu ) menyediakan titik awal yang memadai dan transparan kepada para pengguna dan dapat dibandingkan sepanjang seluruh periode disajikan.

Penerapan IFRS Di Indonesia
Globalisasi telah menjadikan dunia seakan-akan tanpa batas. Akses informasi dari satu negara ke negara yang lainnya dapat dilakukan dalam hitungan menit bahkan detik. Hal ini memungkinkan komunikasi yang intens diantara penduduk dunia (Global Citizen). Salah satu konsekuensi dari interaksi transnasional ini adalah diperlukannya suatu standarnisasi atau aturan umum yang dapat dipakai/dipraktekkan di seluruh dunia.
Akuntansi tidak terlepas dari efek globalisasi. Serangkaian gerakan yang dimulai sejak 1973 telah dilakukan oleh International Accounting Standard Committee (IASC). IASC yang pada tahun 2001 berubah menjadi International Accounting Standard Board (IASB) bertujuan untuk mengembangkan suatu standar akuntansi yang berkualitas tinggi, dapat dipahami, dan diterapkan secara global diseluruh dunia.
Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) sebagai organisasi yang berwenang dalam membuat standar akuntansi di indonesia telah melakukan langkah-langkah penyeragaman standar akuntansi keuangan. Sejak tahun 1994 IAI telah melaksanakan program harmonisasi dan adaptasi standar akuntansi internasional dalam rangka pengembangan standard akuntansinya (SAK [2009]).
Berdasarkan data perbandingan yang dilakukan oleh Osman Ramli Satrio dan Rekan terhadap PSAK per 1 Januari 2007 dan standar akuntansi internasional (IFRS dan US GAAP) diperoleh data bahwa dari 57 PSAK yang ada sebanyak 28 PSAK dikembangkan dari IFRS dan 20 PSAK dikembangkan dari US. GAAP[1] sementara 8 PSAK dikembangkan sendiri oleh IAI. Lebih lanjut 1 PSAK mengenai syariah dikembangkan dari standard akuntansi yang dibuat oleh Accounting and Auditing Organization for Islamic Financial Institutions (AAOIFI) dan regulasi lokal yang relevan (Deloitte, 2007).
IAI pada Desember 2008 telah mengumumkan rencana konvergensi standar akuntansi lokalnya yaitu Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) dengan International Financial Reporting Standards (IFRSs) yang merupakan produk dari IASB. Rencana pengkonvergensian ini direncanakan akan terealisasi pada tahun 2012.
Kendala Penerapan IFRSs di Indonesia :
Meskipun penerapan IFRSs dapat memberikan manfaat bagi iklim investasi di Indonesia. Akan tetapi terdapat beberapa kendala yang dapat menghalangi/mempengaruhi penerapan IFRS di Indonesia. Menurut Perera dan Baydoun (2007) ada 4 aspek yang dapat menjadi kendala penerapan IFRS di Indonesia. Empat Aspek Tersebut adalah (1) aspek lingkungan sosial; (2) aspek lingkungan organisasi; (3) Aspek lingkungan Profesi; dan (4) Aspek lingkungan individu.
Kesimpulan
Penerapan IFRSs di Indonesia merupakan tuntutan jaman yang mengisyaratkan perlunya suatu standar yang dapat dipraktekkan secara global. Pengkonvergensian standar akuntansi Indonesia dengan IFRSs memiliki manfaat bagi iklim investasi di Indonesia dengan tingkat komparabilitas yang lebih tinggi dan pengungkapan informasi keuangan yang lebih besar. Meskipun tidak dapat dipungkiri bahwa terdapat beberapa kendala yang dapat menghalangi pelaksanaan konvergensi IFRSs di Indonesia.
Sumber:

Nama  : Disty Median Vanida
NPM    : 22210099
Kelas   : 3EB10



  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Softskill Yang Diperlukan Bagi Akuntan dan Auditor

Softskill Yang Diperlukan Bagi Akuntan dan Auditor

Dari pengertian softskill  sendiri adalah sebuah prilaku yang membangun suatu karakter manusia untuk bisa menggunakan EQ(Emotional Intelligence Quotient). Dalam dunia kerja selain hardskill, softskill sangatlah berperan dalam pengambilan inisiatif, bisa saling bekerjasama, dan gigih. 
Pada jaman ini banyak persaingan di dunia kerja, bahkan persaingan tersebut tidak meliputi kemampuan hardskill tetapi softskill sangat berperan penting disini. Biasanya perusahaan membutuhkan karyawan yang cekatan dalam bekerja, selalu mempunyai inisiatif, bisa bekerja secara tim dan bisa mengembangkan diri disebuah organisasi.

Softskill dibagi menjadi 2 kategori yaitu intrapersonal skill dan interpersonal skill. Masing-masing dari kategori tersebut mempunyai arti tersendiri
a) Intrapersonal skill adalah  ketrampilan seseorang dalam mengatur dirinya sendiri untuk pengembangan kerja secara optimal.
b) Interpersonal skill adalah ketrampilan seseorang dalam hubungan dengan orang lain untuk pengembangan kerja secara optimal.

Hal tersebut menunjukkan bahwa hardskill merupakan faktor penting dalam bekerja, namun keberhasilan seseorang dalam bekerja biasanya lebih ditentukan oleh softskillnya yang baik.
Sebagai contohnya disini Akuntan  dan Auditor, keduanya sama-sama bergerak di dalam bidang ekonomi namun mempunyai pekerjaan yang berbeda. Akuntan menitikberatkan pada proses membuat laporan keuangan dimana seorang akuntan mencatat, mengkalsifikasikan dan meringkas kejadian-kejadian ekonomi dengan cara yang logis untuk tujuan penyediaan informasi akuntansi dalam pengambilan keputusan. Sedangkan Auditor lebih kepada proses Analistis dimana seorang auditor memfokuskan pada penentuan apakah pencatatan informasi akuntansi yang disiapkan sudah sesuai dengan  kejadian ekonomi yang terjadi selama periode akuntansi dan sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum.
Ada beberapa softskill yang dibutuhkan seorang Akuntan dan Auditor dalam melaksanakan profesinya. Yaitu sebagai berikut:
1. Jujur
Seorang akuntan harus jujur dalam membuat laporan keuangan, tidak boleh memanipulasi angka sedangkan auditor harus memberikan keputusan yang benar.
2. Disiplin
Akuntan dan Auditor harus melaporkan dan memberikan keputusan tepat pada waktunya sesuai dengan periode yang berlaku.
3. Bertanggung Jawab
Mampu mempertanggungjawabkan atas laporan keuangan yang sudah dibuat dan bertanggung jawab atas keputusan yang diberikan.
4. Ramah
Bersikap ramah kepada sesama akuntan maupun auditor serta klien mereka. Dengan keramahannya, klien akan merasa lebih comfort dalam bekerjasama dengannya.
5. Sopan
Selain ramah, seorang akuntan dan auditor juga harus memiliki sifat sopan agar terjalin kerjasama yang baik.
6. Cepat beradaptasi
Adaptasi diperlukan untuk mempermudah mereka dalam pengerjaan tugasnya. Adaptasi yang baik akan menghasilkan pekerjaan yang maksimal.
7. Hardworker
Laporan keuangan akan selesai dibuat dan diputuskan dengan tepat waktu apabila akuntan dan auditornya mau bekerja keras dalam penyelesaian ugas mereka masing-masing.
8. Teliti
Akuntan harus teliti dalam menginput angka sesuai dengan transaksi yang sudah dilakukan, sedangkan auditor harus teliti dalam mengoreksi angka yang sudah dibuat oleh akuntan.
9. Cerdas
Akuntan harus mampu memahami sepenuhnya prinsip dan aturan yang mendasari penyiapan infomasi akuntansi, sedangkan auditor harus cerdas daam mencari bukti-bukti untuk membantunya dalam mengaudit laporan keuangan.sehingga dihasikan keputusan yang tepat.
10. Peka
Akuntan dan Auditor harus peka terhadap lingkungan sekitar, walaupun daam melakukan pekerjaan dibutuhkan konsentrasi yang tinggi.
11. Empati
Akuntan dan auditor memiliki kemampuan memahami, merasakan, peduli, hangat, akrab dan kekeluargaan dengan lingkungan sekitar tempat mereka bekerja.
12. Perhatian
Hampir sama dengan empati, sifat perhatian juga harus dimiliki oleh Akuntan dan Auditor dalam bekerja.
13. Teamwork
Dengan kerjasama yang baik, pekerjaan yang dilakukan akan sesuai dengan apa yang diharapkan bahkan bisa selesai dengan tepat waktu.
14. Leadership
Selain sifat-sifat diatas, sifat selanjutnya yang harus dimiliki oleh seorang Akuntan dan Auditor adalah mampu menjadi seorang pemimpin dalam organisasinya. Hal ini diperlukan untuk mencapai tujuan yang sama diantara sesame Akuntan dan Auditor.
15. Loyalitas
Akuntan dan Auditor harus loyal terhadap pekerjaannya agar apa yg dihasilkan menjadi yang terbaik.
16. Komunikasi
Akuntan harus berkomunikasi dengan sesama akuntan agar dalam proses pembuatan laporan keuangan menjadi lebih mudah sedangkan auditor memerlukan komunikasi yang baik dalam penyampaian keputusan yang diambil kepada kliennya.
17. Critical Observation
Harus mampu mengamati suatu masalah yang terjadi dalam pelaporan dan pengambilan keputusan secara kritis.
18. Problem Solving
Mampu memecahkan masalah yang terjadi dalam proses pelaporan dan pengambilan keputusan.
19. Complication
Mampu mengatasi kesulitan yang terjadi dalam membuat laporan keuangan dan mengambil keputusan.
Dengan softskill yang baik, Hardskill yang dimiliki akan berkembang dengan baik pula. Keduanya saling berkaitan dalam melakukan hal apapun termasuk dalam profesi Akuntan dan Auditor. Seseorang dapat menjadi seorang Akuntan dan Auditor yang sukses apabila memiliki kemampuan dan softskill yang baik.
Sumber :


Nama  : Disty Median Vanida
NPM   : 22210099
Kelas  :  3EB10                              





  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS