Diberdayakan oleh Blogger.
RSS

BKF Kaji Untung Rugi Penghapusan Pajak Pertamax (Dalam Kebijakan Fiskal)


BKF Kaji Untung Rugi Penghapusan Pajak Pertamax
(Dalam Kebijakan Fiskal)


Add caption

 Arti Definisi / Pengertian Kebijakan Fiskal (Fiscal Policy)
      Kebijakan Fiskal adalah suatu kebijakan ekonomi dalam rangka mengarahkan kondisi perekonomian untuk menjadi lebih baik dengan jalan mengubah penerimaan dan pengeluaran pemerintah. Kebijakan ini mirip dengan kebijakan moneter untuk mengatur jumlah uang beredar, namun kebijakan fiskal lebih menekankan pada pengaturan pendapatan dan belanja pemerintah.
       Instrumen kebijakan fiskal adalah penerimaan dan pengeluaran pemerintah yang berhubungan erat dengan pajak. Dari sisi pajak jelas jika mengubah tarif pajak yang berlaku akan berpengaruh pada ekonomi. Jika pajak diturunkan maka kemampuan daya beli masyarakat akan meningkat dan industri akan dapat meningkatkan jumlah output. Dan sebaliknya kenaikan pajak akan menurunkan daya beli masyarakat serta menurunkan output industri secara umum.
        Kebijakan Anggaran / Politik Anggaran :
1. Anggaran Defisit (Defisit Budget) / Kebijakan Fiskal Ekspansif
Anggaran defisit adalah kebijakan pemerintah untuk membuat pengeluaran lebih besar dari pemasukan negara guna memberi stimulus pada perekonomian. Umumnya sangat baik digunakan jika keaadaan ekonomi sedang resesif.
2. Anggaran Surplus (Surplus Budget) / Kebijakan Fiskal Kontraktif
Anggaran surplus adalah kebijakan pemerintah untuk membuat pemasukannya lebih besar daripada pengeluarannya. Baiknya politik anggaran surplus dilaksanakan ketika perekonomian pada kondisi yang ekspansi yang mulai memanas (overheating) untuk menurunkan tekanan permintaan.
3. Anggaran Berimbang (Balanced Budget)
Anggaran berimbang terjadi ketika pemerintah menetapkan pengeluaran sama besar dengan pemasukan. Tujuan politik anggaran berimbang yakni terjadinya kepastian anggaran serta meningkatkan disiplin.
Ø  Contoh kebijakan fiskal adalah apabila perekonomian nasional mengalami inflasi,pemerintah dapat mengurangi kelebihan permintaan masyarakat dengan cara memperkecil pembelanjaan dan atau menaikkan pajak agar tercipta kestabilan lagi. Cara demikian disebut dengan pengelolaan anggaran.
Ø  Tujuan kebijakan fiscal adalah untuk mempengaruhi jalannya perekonomian. Hal ini dilakukan dengan jalan memperbesar dan memperkecil pengeluaran komsumsi pemerintah (G), jumlah transfer pemerntah (Tr), dan jumlah pajak (Tx) yang diterima pemerintah sehingga dapat mempengaruhi tingkat pendapatn nasional (Y) dan tingkat kesempatan kerja (N).
Dibawah ini akan dibahas mengenai suatu kasus dalam kebijakan fiskal:
      Pemerintah masih menghitung untung dan rugi penghapusan pajak Pertamax terhadap anggaran negara. Aspek yang menjadi pertimbangan adalah potensi kehilangan penerimaan negara dan efek penghapusan pajak terhadap pertambahan pengguna Pertamax karena harganya terjangkau.
      Pelaksana tugas Kepala Badan Kebijakan Fiskal Bambang Brodjonegoro mengatakan pemerintah memilih aspek paling menguntungkan, termasuk harga patokan yang pas bagi Pertamax. Selain itu, BKF melihat dasar hukum penghapusan pajaknya.“Sebab, ada pajak penghasilan yang dihilangkan,”katanya.
      Harga Pertamax saat ini Rp 8.700 per liter, hampir dua kali harga Premium. Perbedaan harga yang tinggi mengakibatkan konsumsi BBM non-subsidi itu menurun. Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas mencatat konsumsi Pertamax pada Februari lalu turun 15 persen. Pekan lalu, Direktur Utama PT Pertamina Galaila Karen Agustiawan mendesak pemerintah agar memberikan insentif pajak bagi Pertamax. Sebelumnya, pemerintah memungut pajak pertambahan nilai 10 persen bagi Pertamax.
       Apalagi harga minyak Indonesia (ICP) kini di atas US$ 100 per barel.Adapun asumsi harga minyak dalam APBN 2011 sebesar US$ 80 per barel. Kenaikan harga mempengaruhi harga Premium sehingga konsumen yang sebelumnya memakai Pertamax beralih ke Premium. Akhirnya kuota Premium melebihi perkiraan.
       Direktur Eksekutif Center for Petroleum and Energy Economic Studies Kurtubi menjelaskan, penghapusan pajak Pertamax bukan solusi.“Kalau mau dikurangi jangan hanya Pertamax, tapi semua jenis bahan bakar,” ujarnya. Penghapusan pajak Pertamax, kata dia,
akan membawa dampak penurunan persentase pajak bahan bakar pom bensin asing.
        Kurtubi memahami permintaan penurunan pajak itu untuk memperkecil perbedaan harga. Kenaikan harga Pertamax yang tinggi membuat konsumen kembali beralih ke Premium. Solusi yang paling tepat, menurut dia, justru dengan memperbaiki kinerja sektor hulu minyak dan gas bumi.“Naikkan produksi sampai optimal. Itu bisa membantu APBN,”tuturnya.


            http://www.shvoong.com
            http://www.fiskal.depkeu.go.id

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 komentar:

Posting Komentar