KPK VS POLRI Masih Panas (BI-01-SS-12)
KPK merupakan komisi di Indonesia yang
dibentuk pada tahun 2003 untuk mengatasi, menanggulangi dan memberantas korupsi
di Indonesia. Komisi ini didirikan berdasarkan kepada Undang-Undang Republik
Indonesia Nomor 30 Tahun 2002 mengenai Komisi Pemberantasan Tindak Pidana
Korupsi.
Dari kabar berita yang saya dapat kasus KPK VS POLRI semakin memanas. Jumat, 12 Oktober 2012, Belum hilang dari memori perseteruan cicak vs
buaya jilid I, kini muncul lagi cicak vs buaya jilid II. Berbeda dengan
sebelumnya, jika sebelumnya dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi
(KPK), Chandra M Hamzah dan Bibit Samad Rianto dituduh menyalahgunakan
wewenang oleh kepolisian, maka pada sekarang ini penyidik KPK dijemput paksa
dengan cara "mengepung gedung KPK".
Penyidik Novel Baswedan dituduh menembak pencuri walet yang menyebabkan
terbunuh. Sontak tindakan POLRI mendapat kecaman dari berbagai kalangan.
Awal mula munculnya cicak vs buaya jilid II, setelah
salah satu pentolan Polri Kepala Korlantas Mabes Polri, Irjen Pol Djoko Susilo
ditetapkan sebagai tersangkan oleh KPK dalam kasus korupsi simulator SIM. Sebelumnya,
Polri mengajukan banding ke MA (Mahkamah Agung) "siapa yang paling berhak
menangani kasus tersebut?" Pada akhirnya, MA menetapkan bahwa KPK lebih
berhak menangani kasus korupsi di intern Polri.
Persitegangan KPK VS POLRI menyita banyak perhatian,
mulai dari LSM, aktivis, pengacara, pengamat hingga masyarakat ikut turun
gunung berdemonstrasi menyuarakan satu kata "Selamatkan KPK".
Dari pernyataan tersebut dukungan
terus mengalir deras tak terbendung. Hal ini telah menunjukkan bahwa rakyat
sangat menggantungkan bangsa kepada KPK karena korupsi telah membuat
sendi-sendi bangsa rapuh. Rakyat tidak ingin korupsi menggurita yang membuat
bangsa Indonesia hancur.
Sesungguhnya, permasalahan ini tidak akan melebar jika para pemimpinnya bisa
bersikap tegas dan tangkas. Keterlambatan dalam mengambil sikap inilah yang
membuat rakyat gerah dan muak sehingga malakukan aksi-aksi protes dan
demo.
Masyarakat sadar, di saat lembaga lain tidak dapat diharapkan, KPK datang
membawa dan memberi sejuta harapan masyarakat, karena KPK lahir dari rahim
masyarakat. Ini sebabnya, ketika KPK mau dikerdilkan fungsi dan wewenangnya,
seluruh aktivis dan masyarakat berduyun-duyun mengecam Polri, karena KPK
merupakan harapan rakyat untuk bangkit menuju Indonesia yang bersih dari
korupsi.
Untuk menyikapi perseteruan KPK VS POLRI tersebut maka
menyatakan :
1. Mendesak Presiden Sosilo Bambang
Yudhoyono:
a. Untuk segera mengambil sikap tegas,
cepat dan tepat menghentikan tindakan POLRI yang semena-mena dan arogan.
b. Menegur dengan keras Kapolri
Jenderal Timur Pradopo atas perintah pengepungan tersebut.
c. Mencopot polisi yang menjadi dalang
pengepungan tersebut.
d. Mendamaikan kembali Kapolri dan KPK
untuk satu payung membasmi korupsi.
2. Menarik anggota provos dan POLRI dari kantor KPK.
3. Hentikan diskriminasi dan kriminalisasi terhadap KPK.
4. Mendesak anggota DPR RI Komisi III, untuk memanggil Timur
Pradopo serta meminta klarifikasi terhadap pengepungan tersebut.
5. Menyerukan kepada semua instusi dan masyarakat untuk ikut
andil mendukung KPK dalam memberantas korupsi.
Sikap ini diambil melalui pertimbangan dan perhitungan setelah beberapa
hari tidak ada tindakan tegas dari pimpinan negara. Dengan ini harapannya
semoga KPK tetap jadi garda terdepan dalam membasmi korupsi menuju Indonesia
bersih, dan tidak ada lagi ketegangan di antara institusi hukum yang mengarah
kapada terhambatnya pemberantasan korupsi.
Nama : Disty
Median Vanida
NPM :
22210099
Kelas : 3EB10
Penyidik Novel Baswedan dituduh menembak pencuri walet yang menyebabkan terbunuh. Sontak tindakan POLRI mendapat kecaman dari berbagai kalangan.
Dari pernyataan tersebut dukungan terus mengalir deras tak terbendung. Hal ini telah menunjukkan bahwa rakyat sangat menggantungkan bangsa kepada KPK karena korupsi telah membuat sendi-sendi bangsa rapuh. Rakyat tidak ingin korupsi menggurita yang membuat bangsa Indonesia hancur.
Sesungguhnya, permasalahan ini tidak akan melebar jika para pemimpinnya bisa bersikap tegas dan tangkas. Keterlambatan dalam mengambil sikap inilah yang membuat rakyat gerah dan muak sehingga malakukan aksi-aksi protes dan demo.
Masyarakat sadar, di saat lembaga lain tidak dapat diharapkan, KPK datang membawa dan memberi sejuta harapan masyarakat, karena KPK lahir dari rahim masyarakat. Ini sebabnya, ketika KPK mau dikerdilkan fungsi dan wewenangnya, seluruh aktivis dan masyarakat berduyun-duyun mengecam Polri, karena KPK merupakan harapan rakyat untuk bangkit menuju Indonesia yang bersih dari korupsi.
a. Untuk segera mengambil sikap tegas, cepat dan tepat menghentikan tindakan POLRI yang semena-mena dan arogan.
b. Menegur dengan keras Kapolri Jenderal Timur Pradopo atas perintah pengepungan tersebut.
c. Mencopot polisi yang menjadi dalang pengepungan tersebut.
d. Mendamaikan kembali Kapolri dan KPK untuk satu payung membasmi korupsi.
2. Menarik anggota provos dan POLRI dari kantor KPK.
3. Hentikan diskriminasi dan kriminalisasi terhadap KPK.
4. Mendesak anggota DPR RI Komisi III, untuk memanggil Timur Pradopo serta meminta klarifikasi terhadap pengepungan tersebut.
5. Menyerukan kepada semua instusi dan masyarakat untuk ikut andil mendukung KPK dalam memberantas korupsi.
0 komentar:
Posting Komentar