Mengenal
Pengertian Green Economy (Ekonomi Hijau)
Tahukah
anda apa yang dimaksud dengan Green Economy? Mungkin secara garis besar kita
berpikir bahwa green economy itu penerapan ekonomi yang ramah lingkungan.
Secara lebih detailnya lagi pengertian Green Economy adalah sebuah rezim
ekonomi yang mampu meningkatkan kesejahteraan manusia dan kesetaraan sosial,
yang sekaligus mengurangi risiko lingkungan secara signifikan. Green Economy
juga berarti perekonomian yang rendah karbon atau tidak menghasilkan emisi dan
polusi lingkungan, hemat sumber daya alam dan berkeadilan sosial.Sedangkan
Green Economy ekologis merupakan sebuah model pembangunan ekonomi yang
berlandaskan Pembangunan Berkelanjutan dan pengetahuan ekonomi ekologis.
Contoh kasus: industri pertambangan
batu bara. Disinyalir proses penggalian sampai pembuangan limbah dari
pertambangan telah meninggalkan jejak kerusakan hutan di Kalimantan. Fakta
mengatakan bahwa 80 persen produksi batu bara tersebut dijual ke luar, hanya
lima persen untuk Kalimantan, sisanya untuk listrik di Bali dan Jawa. Ini
ironis sekali, karena listrik biarpet pun masih terjadi di Kalimantan daerah
sumber batu bara. Padahal alam, barang galian, dan hutan telah rusak, tetapi
kontribusi bagi warganya tak sebanding.
Lalu
apa dampak dari itu semua bagi manusia? Tentunya dampak yang paling nyata
adalah mengancam kelangsungan hidup manusia sendiri. Kelangsungan bumi pun
terancam karena selalu digali, dirusak, dan bahkan terkadang dengan cara-cara
yang tidak bertanggung jawab hingga akhirnya melahirkan bencana. Padahal kita
ketahui bersama bahwa bumi merupakan satu-satunya planet yang masih bisa dihuni
oleh manusia.
Melihat
ancaman yang begitu besarnya, muncullah gagasan untuk menerapkan green economy.
Gagasan tentang green economy bila dilihat dari namanya memang merupakan sebuah
istilah yang sangat baik. Seminar dan penyuluhan tentang konsep ini acapkali
dilakukan baik oleh pemerintah, perguruan tinggi, atau NGO, tentu saja dengan
maksud untuk mengedukasi pelaku ekonomi dan masyarakat.
Sebenarnya
konsep green economy ialah manifestasi dari pembangunan berkelanjutan
(sustainable development). Green economy muncul sebagai suatu lompatan ideal
untuk meninggalkan praktik-praktik ekonomi yang mementingkan keuntungan jangka
pendek berbasis eksploitasi sumber daya alam dan lingkungan yang berlebihan,
hingga akhirnya mewariskan berbagai permasalahan yang mendesak untuk ditangani
(Aziz, 2011).
Green
economy diharapkan dapat berperan untuk menggantikan model ekonomi “penjahat”
yang boros, timpang, dan tidak ramah lingkungan. Green economy dibangun atas
dasar kesadaran akan pentingnya ekosistem yang menyeimbangkan aktivitas pelaku
ekonomi dengan ketersediaan sumber daya. Selain itu, pendekatan green economy
dimaksudkan untuk mensinergikan tiga nilai dasar yakni: profit, people, dan
planet. Pandangan ini mengimbau agar para pelaku ekonomi bukan hanya memaksimalkan
keuntungan semata, tetapi juga harus memberikan kontribusi positif kepada
masyarakat serta turut berpartisipasi dalam menjaga kelestarian lingkungan.
Esensi
dari green economy ialah mengarah pada rekonfigurasi bisnis yang lebih baik
pada investasi alam. Green economy diharapkan dapat menjadi solusi untuk
mengurangi dampak dari perubahan iklim. Sehingga pada saat yang bersamaan,
usaha ini akan mengurangi emisi gas rumah kaca, menghasilkan sampah dalam
jumlah kecil, penghematan energi, dan meminimalisasi limbah-limbah industri.
Negara-negara
maju pun kini mewanti-wanti Indonesia yang masih memiliki alam dan hutannya
relatif masih baik untuk dapat dilestarikan. Bahkan negara maju sampai rela
mengeluarkan dana untuk konservasi alam. Sayangnya, para pelaku ekonomi di
Indonesia terkadang tidak menggubris. Malahan beberapa pihak cenderung
menyerang ajakan tersebut, karena dirasa terlalu mengintervensi Indonesia untuk
tidak memanfaatkan kekayaan alamnya, dan menyalahkan negara maju karena telah
menghancurkan hutannya ratusan tahun yang lalu.
Mengimplementasikan green economy
Untuk mengimplementasikan green economy tidak mungkin
dilakukan secara parsial, tetapi harus dilakukan secara simultan. Pertama,
dunia industri. Tatkala akan memproduksi suatu produk, sebaiknya memikirkan
dampak yang akan ditimbulkan dari kegiatan produksi tersebut. Tanggung jawab
perusahaan tidaklah terbatas sampai di depan pintu gerbang pabrik saja. Jauh
lebih besar dari itu, mulai dari hulu hingga ke hilirnya.
Efektivitas dan efisiensi dari bahan dasar, produk,
dan limbah menjadi penting, sedapat mungkin diperhatikan guna berkelanjutan dan
mengubah pola ekonomi yang linier menjadi siklus. Sehingga industri tidak lagi
dituduh menjadi biang keladi permasalahan lingkungan dan pengisap sumber daya.
Di samping produksi yang berkelanjutan, industri juga harus menginternalisasi
biaya lingkungan dan sosial.
Kedua, masyarakat. Pertama-tama masyarakat harus
diberikan pemahaman tentang green economy. Sebab masih banyak masyarakat yang
bersikap tidak tahu atau tidak mau peduli akan manfaat jangka panjang sumber
daya alam, sekaligus tidak peduli dengan tragedi kerusakan lingkungan yang
terjadi. Maka kuncinya adalah bagaimana membuat masyarakat sadar akan ekologi.
Masyarakat merupakan konsumen dari produk-produk yang
dihasilkan oleh industri. Sehingga masyarakat sedapat mungkin diajarkan untuk
lebih kritis dalam memilih produk-produk yang ramah dengan lingkungan.
Masyarakat juga perlu mengubah pola konsumsi sekaligus merevolusi gaya hidup
yang selama ini cenderung apatis.
Ketiga, pemerintah. Beberapa waktu yang lalu Menteri
Lingkungan Hidup meminta seluruh perusahaan di Indonesia menerapkan konsep
green economy, langkah ini patut untuk diapresiasi. Pemerintah dan DPR
sebenarnya telah mengeluarkan UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan
Pengelolaan Lingkungan Hidup, sehingga tinggal diimplementasikan saja. Selain
sebagai regulator, pemerintah juga berperan mengawasi penerapan konsep green
economy agar alam Indonesia tidak porak-poranda.
Sumber :
Nama : Disty
Median Vanida
NPM : 22210099
Kelas : 3EB10
0 komentar:
Posting Komentar