Review Jurnal Skripsi “Pengaruh Good Corporate
Governance Terhadap Nilai Perusahaan Dengan Kinerja Keuangan Sebagai Variabel
Intervening Pada Perusahaan Peraih The Indonesia Most Trusted Company – CGPI”
Berikut Merupakan Review Jurnal Dari
Skripsi Yang Saya Dapat :
A. PENDAHULUAN
1. Latar Belakang Masalah
Agency
theory (Jensen dan Meckling,1976) menggambarkan pihak manajemen sebagai agen lebih
banyak tahu tentang perusahaan dan bisa memanfaatkan posisinya tersebut untuk keuntungan
pihaknya. Hal ini akhirnya mendesak akan adanya suatu sistem pengawasan yang
baik yang dikenal dengan Good Corporate Governance (GCG). untuk memberi jaminan
keamanan atas dana atau aset yang tertanam pada perusahaan tersebut sekaligus efisiensinya. GCG akan bermanfaat untuk mempermudah memperoleh modal, cost
of capital jadi lebih rendah, dan berpengaruh baik pada harga saham. Dengan
demikian penerapan GCG dimungkinkan mampu meningkatkan kinerja perusahaan baik terhadap
net profit margin (NPM) maupun return on Assets (ROA) yang menjadi sinyal yang
direspon para investor mempengaruhi nilai perusahaan. Peneliti menjadikan
perusahaan manufaktur dan ekstraktif peraih peringkat IMTC-CGPI tersebut
sebagai obyek penelitian karena jenis perusahaan tersebut paling kompleks transaksinya sehingga lebih mudah
terjadi peluang oportunitas manajemen yang bisa mempengaruhi kinerja keuangan
dan nilai perusahaan sehingga sangat penting diterapkannya GCG serta untuk
tujuan homogenitas data sehingga hasil pengolahan data lebih representatif.
Pengujian empiris pengaruh GCG terhadap kinerja perusahaan terdapat pada penelitian Huang (2010), Isnanta (2008) dan Sayidah
(2007). Selanjutnya pengujian empiris pengaruh GCG terhadap ROA terdapat
hubungan positif yaitu penelitian Huang (2010) dan penelitian Isnanta (2008). Di
sisi lain penelitian Sayidah (2007), menunjukkan tidak ada pengaruh antara GCG
terhadap ROA.
Pengujian
empiris atas pengaruh GCG terhadap nilai
perusahaan (NP), penelitian Black et al. (2008), Wardani(2008) dan Pranata
(2007) menunjukkan terdapat pengaruh antara GCG (dengan proksi CGPI) terhadap
NP. Sedangkan yang menunjukkan hasil sebaliknya adalah hasil penelitian
Nuswandari (2006). Pengujian empiris pengaruh kinerja keuangan dengan proksi
NPM, dilakukan oleh Kuswantari (2010) dan pengaruh ROA terhadap NP dilakukan
oleh Yuniarsih dan Wirakusuma (2011) membuktikan bahwa ROA berpengaruh positif
terhadap NP. Pengertian berikut ini diadopsi dari Cadbury Committee of united
Kingdomm ( IICG, 2011) : “Corporate governance is a set of rules that define
the relationship between shareholders, managers, creditors, the government,
employees and other internal and external stakeholders in respect to their
rights and responsibilities, or the system by which companies are detected and controlled.
Menurut Komite Nasional Kebijakan Governance (KNKG, 2011), terdapat lima asas
GCG yaitu :
1.
Transparansi
(Transparency)
2.
Akuntabilitas
(Accountability)
3.
Responsibilitas
(Responsibility)
4.
Independensi
(Independency)
5.
Kewajaran dan Kesetaraan (Fairness)
Manfaat
GCG menurut FCGI (2011) :
1.Easier
to raise capital
2.Lower
cost of capital
3.Improved
business performance and improved economic performance
4.Good
impact on share price.
Rasio
- rasio profitabilitas adalah salah satu pengukur kinerja keuangan perusahaan,.
Peneliti menggunakan NPM (Net Profit Margin) dan ROA (Return on Assets)
1.
Net
Profit Margin (NPM)
Menurut Atkinson, et.al ( 2007: 616)
: “ The net profit margin computes the proportion of total revenues that are available
for distribution to the common shareholder”
2.
Return
On Assets ( ROA.)
Gibson ( 1999: 288 ) menjelaskan “Return
on Assets measures the firm‟s ability to utilize its assets to create profit by
comparing profit with the assets that generated the profits”. ROA menunjukkan profitabilitas
perusahaan dalam penggunaan asetnya tanpa membedakan dari mana sumber
pendanaannya.
Nilai
perusahaan ( NP ) merupakan tujuan utama ( goal ) perusahaan. Salah satu rasio
yang bisa digunakan untuk mengukur nilai perusahaan (NP) berdasar nilai pasarnya
dan nilai buku perusahaan adalah Tobin’Q seperti yang dilakukan oleh beberapa
peneliti sebelumnya.
Hubungan antara GCG, NPM, ROA, dan Nilai Perusahaan (NP)
Terdapatnya
hubungan antara GCG dengan nilai perusahaan (NP) dapat dilihat dari pernyataan Institute
of Corporate Governance(IICG, 2006) sebagaimana yang diadopsi dari Cadbury
Committee of united Kingdom, sebagai berikut : “The objective of corporate
governance is to create added value to the stakeholder”. Berikutnya hubungan
antara GCG dengan kinerja keuangan perusahaan NPM dan ROA sebagaimana
disebutkan oleh FCGI (2006) adalah bahwa
GCG, memudahkan memperoleh modal, cost of capital jadi lebih rendah, sehingga meningkatkan
efisiensi, berpengaruh baik terhadap kinerja keuangan.
B. VARIABEL PENELITIAN DAN UKURANNYA
1. Populasi, Sampel dan Objek Penelitian
Objek
penelitian ini adalah perusahaan -perusahaan manufaktur dan ekstraktif yang mendapatkan
peringkat The Indonesia Most Trusted Companies-Corporate Governance Perception
Index (IMTC-CGPI ) versi investor dan analis seperti yang dipublikasikan oleh
majalah SWA pada tahun 2008 sampai dengan 2010.
2. Klasifikasi dan Definisi Operasional Variabel
Penelitian
ini melibatkan beberapa variabel dengan klasifikasi sebagai berikut :
1. Satu
variabel bebas (independent variable) yaitu Good Corporate Governance (GCG)
yang selanjutnya disebut dengan CGPI
sebagai X.
2.
Satu
variabel terikat (dependent variable) yaitu Nilai Perusahaan (NP) sebagai Y3.
3.
Dua
variable intervening dari Kinerja Keuangan ( di-proksi dengan Net Profit Margin.
(NPM) sebagai Y1 dan Return on Assets (ROA) sebagai Y2.
Def Definisi Operasional Variabel :
1.
Variabel
X1 : Corporate GovernancePerception Index ( CGPI )
GCG adalah satu set peraturan atas hubungan
antara pemilik, manajer, kreditor, pemerintah, karyawan, dan pemangku
kepentingan, Variabel GCG ini di-proksi CGPI versi The Indonesia Most Trusted
Companies (IMTC-CGPI). Pengukuran GCG adalah angka IMTC-CGPI yang dipublikasikan
majalah SWA.
2.
Variabel
Y1 : Net Profit Margin ( NPM )
NPM ini merupakan tingkat profitabilitas
dari setiap penjualan yang dilakukan, yaitu kemampuan untuk menciptakan
sejumlah rupiah laba yang tersedia untuk pemilik (stockholder atau shareholder),
sesuai yang dinyatakan Atkinson, et al.( 2007, 616).
3.
Variabel
Y2, Return on Assets (ROA)
ROA adalah rasio profitabilitas yang
menunjukkan kemampuan perusahaan memanfaatkan asetnya untuk menciptakan laba
tanpa membedakan dari mana sumber pendanaannya.
4.
Variabel Y3, Nilai Perusahaan (NP)
Nilai perusahaan ( NP ) adalah
tujuan utama (goal) dari perusahaan pada umumnya Rasio yang digunakan adalah Tobin’Q,
yang dinyatakan oleh Tobin (1996).
3. Model Analisis
Penelitian
Penelitian ini menggunakan model analisis
jalur (Path Analysis) atau analisis jalur, karena penelitian menerangkan akibat
langsung dan tidak langsung seperangkat variabel terukur (parametrik), sebagai
variabel bebas (dependent), terhadap variabel terikat (independent) dan variabel
perantara (intervening).
Model analisis regresi linear digunakan
untuk analisis path, menurut Mulyono (2003, 236). Model persamaannya : Y1 = a1
+ Py1x1 X1 + e1
4. Teknik Pengumpulan Data
1. Studi Kepustakaan (Library Research)
Majalah SWA, untuk data IMTC-CGPI.
2.
Studi
Lapangan (Field Researh) dengan Dokumentasi Laporan tahunan perusahaan untuk
data ROA, NPM dan NP.
5.
Cara Pengolahan dan Analisis Data
Cara pengolahan data yang tepat pada
penelitian ini adalah Model Analisis Jalur dengan menggunakan program Software
SPSS for Windows release 15.0. Langkah – langkah dalam analisis jalur (Hair et
al., 2010 ) adalah :
1.
Men-standar-kan
data penelitian, semua variabel penelitian terukur (parametrik).
2.
Menggambarkan
rancangan diagram jalur.
3.
Menganalisis
persamaan analisis jalur dan pengujian hipotesis.
4. Menganalisis dan mengiterpretasikan hasil,
meliputi pengaruh langsung dengan Uji Partial ( Uji t ) dengan tingkat
signifikansi 5%, dan pengaruh tak langsung dengan melakukan perkalian terhadap koefisien
jalur pertama dengan koefisien jalur kedua.
C. HASIL PENELITIAN
Pengaruh Langsung
a.
Pengaruh CGPI terhadap NPM
Hasil pengujian pengaruh CGPI terhadap
NPM pada penelitian ini menunjukkan koefisien path sebesar 0.201 dan tingkat
signifikansi 0.382. Hal ini berarti bahwa CGPI tidak berpengaruh terhadap NPM.
Kemungkinan GCG tidak memberi manfaat untuk efisiensi biaya, atau karena adanya
pengaruh krisis keuangan global yang terjadi pada tahun 2008. Oleh karena uji signifikansi menunjukkan hasil
0.382 (> 0,050) maka hipotesis H1.3 : CGPI berpengaruh terhadap NPM tidak
terbukti.
b.
Pengaruh CGPI terhadap ROA
Hasil pengujian pengaruh CGPI terhadap
ROA pada penelitian ini menunjukkan koefisien path sebesar 0.255 dan tingkat
signifikansi 0.264. Hal ini berarti bahwa CGPI tidak berpengaruh terhadap ROA
CGPI mencerminkan mutu GCG, dan diharapkan bisa mendorong tingginya EBIT, serta
sistem pengawasan yang baik sehingga mendorong efektivitas penggunaan aktiva perusahaan,
ternyata hal tersebut tidak terbukti. Oleh karena uji signifikasi pengaruh CGPI
terhadap ROA menunjukkan hasil 0,05 (tidak signifikan) maka hipotesis penelitian
ini H1.4 : CGPI berpengaruh terhadap ROA tidak terbukti.
c.
Pengaruh NPM terhadap NP
Hasil pengujian pengaruh NPM
terhadap NP pada penelitian ini menunjukkan koefisien path sebesar 0.155 dan
tingkat signifikansi 0.512. Hal ini berarti bahwa NPM berpengaruh positif tidak
signifikan terhadap NP. Oleh karena hasil uji signifikansi sebesar 0.512 ( > 0,050) di atas, dapat dinyatakan
bahwa hipotesis penelitian H2.3 : NPM berpengaruh terhadap NP tidak terbukti kebenarannya.
d. Pengaruh
ROA terhadap NP
Hasil pengujian pengaruh ROA terhadap
NP pada penelitian ini menunjukkan koefisien path sebesar 0.564 dan tingkat
signifikansi 0.010. Hal ini berarti bahwa ROA berpengaruh positif signifikan terhadap
NP. Besarnya ROA menunjukkan kemampuan
perusahaan untuk menghasilkan profitabilitas bagi semua pemberi dana, baik stockholder
maupun debt holder. Oleh karena itu besarnya ROA menjadi perhatian para stakeholder
utama ini. Pada penelitian ini diperoleh hasil uji signifikasi pengaruh ROA
terhadap NP adalah 0,010 yang mengindikasikan pengaruh yang signifikan (<
0,050), yang berartipula ROA sebagai sinyal yang direspon baik oleh para investor
sehingga bisa mempengaruhi harga saham. Dengan demikian hipotesis dalam penelitian
H2.4 : ROA berpengaruh terhadap NP terbukti kebenarannya.
e. Pengaruh
CGPI terhadap NP
Hasil pengujian pengaruh CGPI terhadap
NP pada penelitian ini terdapat empat model sesuai banyaknya variabel intervening.
Keempatnya menunjukkan koefisien path positif sebagaimana tampak pada Tabel
5.14 masing-masing, Model 1 sebesar 0.192, Model 2 sebesar 0.188, Model 3 sebesar
0.201 dan Model 4 sebesar 0.088. Tingkat signifikansi masing-masing mengindikasikan
pengaruh yang tidak signifikan ( > 0.050) yaitu, Model 1 sebesar 0.380,
Model 2 sebesar 0.441, Model 3 sebesar 0.396, dan Model 4 sebesar 0.695. Hal
ini berarti bahwa CGPI berpengaruh positif tidak signifikan terhadap NP. Oleh karena semua uji signifikansi atas
pengaruh CGPI menghasilkan nilai > 0.050 maka hipotesis penelitian ini H1.1
: CGPI berpengaruh terhadap NP tidak terbukti kebenarannya.
Pengaruh Tak Langsung
Pada
penelitian ini hasil uji pengaruh tak langsung variabel bebas CGPI (X) terhadap
NP (Y3) dengan melalui variabel intervening dapat dilihat pada Tabel 4.11 Pada
tabel tersebut tampak jelas bahwa hanya Model 4 yaitu hasil pengujian pengaruh
CGPI terhadap NP dengan ROA sebagai variabel intervening, koefisien yang melalui
variabel interveningadalah yang lebih besar, namun karena pengaruh CGPI terhadap
ROA tidak signifikan, maka ROA tak berhasil menjadi
variabel
intervening. Dengan demikian hasil pengujian hipotesis pengaruh tidak langsung
pada penelitian ini adalah sebagai berikut :
a. H3.1
: CGPI berpengaruh terhadap NP dengan NPM sebagai variabel intervening tidak
terbukti kebenarannya.
b.
H3.2
: CGPI berpengaruh terhadap NP dengan ROA sebagai variabel intervening tidak
terbukti kebenarannya.
D. SARAN
Saran saya sebagai pembaca dari jurnal skripsi
penelitian ini adalah sebagai berikut:
1.
Untuk
penelitian selanjutnya agar menghasilkan kinerja perusahaan yang baik dan hasil
uji signifikannya tidak lemah disarankan jangan mengambil periode penelitian
pada saat terjadinya
kondisi perekonomian yang dilanda krisis keuangan global.
2.
Untuk
memperoleh hasil penelitian yang lebih baik penelitian selanjutnya dapat
memperbanyak sampel dan jangka periode penelitian yang lebih panjang lagi.
Sumber :
NAMA : DISTY MEDIAN VANIDA
NPM : 22210099
KELAS : 4EB10
0 komentar:
Posting Komentar