Diberdayakan oleh Blogger.
RSS

RSBI RESMI JADI SEKOLAH BIASA

RSBI RESMI JADI SEKOLAH BIASA

    Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh secara resmi menetapkan bekas sekolah rintisan sekolah bertaraf internasional kembali menjadi sekolah reguler. "Dengan ini, sekolah eks RSBI berstatus menjadi sekolah reguler, yang dibina oleh pemerintah provinsi/kabupaten/kota," kata Nuh ketika ditemui di kantornya, Kamis, 31 Januari 2013. Kebijakan tersebut ditetapkan melalui Surat Edaran Nomor: 017/MPK/SE/2013 tentang Kebijakan Transisi Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional. Menurut Nuh, surat edaran itu ditujukan kepada kepada para kepala daerah seperti gubernur, bupati atau wali kota, kepala dinas pendidikan di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota di seluruh Indonesia.
    Awal Januari lalu, Mahkamah Konstitusi membubarkan Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional. Ketua MK Mahfud MD menilai, RSBI/SBI menimbulkan perlakuan diskriminatif di bidang pendidikan sehingga bertentangan dengan prinsip konstitusi. Ia menjelaskan, hanya anak orang kaya saja yang bisa masuk RSBI karena pungutan biayanya jauh lebih mahal ketimbang sekolah biasa. Nuh menambahkan, meski berubah menjadi sekolah reguler atau sekolah biasa, eks-RSBI hendaknya menyelesaikan programnya sampai tahun ajaran yang baru tiba. Dia menegaskan, semua papan nama, kop surat, dan stempel, yang terkait dengan label RSBI tidak dapat dipergunakan lagi dalam proses administrasi atau manajemen sekolah.
    Pemerintah daerah, menurut Nuh, wajib menyediakan anggaran untuk menjamin terselenggaranya pendidikan bermutu pada sekolah eks RSBI. "Sekolah tidak boleh menarik pungutan dari masyarakat yang terkait dengan program RSBI," katanya. Sekolah menerapkan pengelolaan pembiayaan sekolah reguler dengan manajemen berbasis sekolah. Adapun tahun ini, Kementerian Pendidikan menganggarkan Rp 2,5 triliun untuk kurikulum baru. Anggaran itu antara lain untuk pengadaan buku 72,9 juta eksemplar sebesar Rp 1,3 triliun dan pelatihan 1,13 juta guru berbiaya Rp 1,3 triliun. Dia menegaskan, anggaran ini tidak mengada-ada. "Tak akan ada kisah seperti kasus Hambalang,” katanya.
    Menurut saya pembubaran RSBI cukup beralasan karena ada RSBI yang memanfaatkan predikat ini untuk mencari uang maksudnya konsep pendidikan dikomersialkan. Sebenarnya RSBI menawarkan program yang bagus , guru-gurunya pun lebih berkualitas. Tetapi ada baiknya lagi jika program tersebut diterapkan di sekolah reguler, karena semua program tersebut dapat di nikmati oleh semua anak bangsa tanpa memandang si miskin dan si kaya.

Sumber:



Nama : Disty Median Vanida
NPM  : 22210099
Kelas : 3EB10





   

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 komentar:

Posting Komentar